Niat Jahat Jarred Dwayne Shaw yang Terjerat Kasus Narkoba
Pebasket Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw punya niat jahat usai ditangkap gegara kasus narkoba.
[Baca Juga: Target Justin Tatum usai Resmi Jadi Pelatih Pelita Jaya]
Dia melihat ada peluang menjual narkoba tersebut kepada sesama pebasket yang main di IBL.
"Dia ini juga pengguna, dia pernah tinggal di Thailand, dan seperti kita tahu, di negara tersebut untuk barang ini dilegalkan," kata Michael.
"Terlebih juga dia pernah tinggal di Amerika, sehingga melihat kondisi di Indonesia membuat dia mencoba untuk mengedarkan ganja ini, yang mana sasaran dia adalah teman-teman sesama atletnya," ungkapnya.
Sesuai dengan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Shaw diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.