BYD Resmi Menang Gugatan Sengketa Nama M6 Lawan BMW

Dengan demikian, BYD dinyatakan berhak untuk terus memakai nama ‘BYD M6’

Share:
article
BYD M6 - BYDdotCOM
Otomotif
BYD M6 - BYDdotCOM

Sportcorner.id - Berdasarkan putusan resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim akhirnya menolak seluruh gugatan hukum yang diajukan BMW AG terhadap PT BYD Motor Indonesia. 

Dengan demikian, BYD dinyatakan berhak untuk terus memakai nama ‘BYD M6’ pada jajaran kendaraannya di Indonesia tanpa harus menghadapi kewajiban penggantian nama.

Gugatan BMW sendiri diajukan pada 26 Februari 2025 lalu, dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/2025/PN Niaga Jk. Pst. 

Inti gugatan tersebut adalah tuduhan bahwa BYD menggunakan merek ‘M6’ secara tidak sah, yang menurut BMW telah terdaftar secara resmi dengan sertifikat IDM000578653 di kelas kendaraan (kelas 12). 

BMW menuntut agar BYD menghentikan seluruh aktivitas penggunaan nama tersebut, termasuk menarik kendaraan dengan nama ‘M6’ dari pasar.

Baca juga: Keseruan Komunitas Beyond Rayakan Satu Tahun Perjalanan BYD M6


Tags

BYD bmw M6

Baca Juga

Lepas L8. (CSI)

Mengenal Desain dan Filosofi Merek Lepas

BYD Atto 1 di GIIAS Bandung 2025. (BYD)

BYD ATTO 1 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2025

Jetour resmikan dealer di Pasteur. (JSI)

Jetour Kejar Setoran Membuka Dealer di Indonesia

Mitsubishi Xforce Ultimate DS . (MMKSI)

Bedah Fitur Keamanan di Mitsubishi Xforce Yuk!

BYD Atto 1 di GIIAS Semarang 2025. (BYD)

Hadir di GIIAS Semarang 2025, Segini Harga BYD ATTO 1

LEPAS L8. (TL)

LEPAS Sponsor Resmi Miss Universe Indonesia 2025

Jetour T2. (Bagus)

Jetour T2 Dibekali Fitur Canggih Kekinian

Ilustrasi. (HubPages)

Ketahui Bahaya Naik Motor Sambil Mendengarkan Musik

Ilustrasi. (Goodyear Philippines)

Pentingnya Pengecekan Berkala Ban Mobil