Jangan Keliru! Mobil Menganggur Bukan Berarti Bebas Pajak

Penting bagi setiap pemilik kendaraan memahami aturan pajak kendaraan bermotor dengan benar

Share:
Ilustrasi. (Freepik)
Otomotif
Ilustrasi. (Freepik)

Contoh, jika jumlah PKB yang tertera di STNK sebesar Rp 500.000 dan kamu telat membayar selama 6 bulan, maka:

Denda Pajak = (Rp 500.000 x 25% x 6/12) = Rp 62.500

Bayangkan jika keterlambatan makin lama, denda yang menumpuk juga makin besar. Karena itu, membayar pajak tepat waktu jauh lebih hemat dan tidak merepotkan di kemudian hari.

Baca juga: Ini Warna Cat Mobil yang Paling Sulit Dirawat

Kontribusi untuk Pembangunan Daerah

Membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tidak hanya menghindarkan kamu dari sanksi denda, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. 

Pajak yang terkumpul akan dialokasikan untuk membiayai infrastruktur, perbaikan jalan, peningkatan layanan transportasi, dan fasilitas publik lainnya. 

Dengan kata lain, pajak kendaraan bermotor punya peran penting untuk kemajuan daerah yang kita tinggali.

Bayarlah Pajak Tepat Waktu

Kesimpulannya, jangan lagi terjebak pada mitos bahwa mobil yang tidak pernah dikendarai boleh dibiarkan tanpa membayar pajak. 

Kewajiban membayar pajak tetap berjalan selama kendaraan itu masih tercatat atas nama kamu. 

Hindari denda, hindari ribet di kemudian hari, dan pastikan kontribusi kita melalui pajak ikut mendukung fasilitas publik di sekitar kita.


Baca Juga