Geger Soal Royalti Musik, PSSI Harus Bayar Berapa Tiap Putar Tanah Airku?

Akhir-akhir ini isu mengenai royalti musik tengah menjadi polemik yang hangat dibicarakan para netizen di jagat dunia maya.

Share:
Tanah Airku Bisa Kena Royalti Musik? / Instagram SportCorner.id
Sportainment
Tanah Airku Bisa Kena Royalti Musik? / Instagram SportCorner.id

Lagu "Tanah Airku" adalah ciptaan Ibu Sud (Saridjah Niung), yang meninggal pada 1993. Berdasarkan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, hak cipta berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia.

Status hak cipta lagu Tanah Airku yang berlangsung sejak 1993 dan ditambah waktu 70 tahun, artinya lagu ini masih dilindungi hak cipta hingga 2063 nanti. Jadi, secara hukum, lagu ini belum masuk public domain.

PSSI harus memenuhi kewajiban bayar royalti jika lagu tersebut digunakan dalam konten komersial dan diputar  di ruang publik komersial (hotel, restoran, mall, karaoke, konser berbayar, siaran TV/radio) tanpa izin dari pemegang hak atau melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).


Baca Juga

Skandal Besar, Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara